Saturday, 22 July 2017

CONTOH LAPORAN PENELITIAN KOMUNIKASI PEMERINTAHAN DESA TERBARU 2017/2018

LAPORAN PENELITIAN
KOMUNIKASI PEMERINTAHAN DESA
“Komunikasi pemerintahan Desa Di Bidang Pembangunan di desa leppe”

OLEH KELOMPOK 1:
LAODE SUYADI SURYA ALAM
AGUSTRIANI
DIAN EKA SARI
SIDRAYANI
AINUN NOVITA MUHIBTARI S.

JURUSAN ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2017

KATA PENGANTAR
          Puji dan Syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya yang begitu besar, sehingga kami dapat menyelesaikan “makalah” Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan” yang berjudul “Konsep Dasar Belajar dan Pembelajaran“ ini dapat diselesaikan tepat pada waktu yang telah ditentukan.

          Shalawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada Junjungan kita Rasulullah SAW yang mana telah membawa kita semua dari zaman jahiliyah menuju zaman yang terang benderang seperti saat ini.

          Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini. Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kepada para pembaca kami mengharapkan saran dan kritik demi kesempurnaan makalah yang kami buat selanjutnya.Semoga makalah ini benar-benar bermanfaat bagi para pembaca dan khususnya kami.

          Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua yang membacanya dan dapat sedikit mewujudkan pengetahuan didalam lembaran ini

kendari, 23 mei 2017



   kelompok 1        















DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .......................................................................................         i
DAFTAR ISI ......................................................................................................         ii

BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………….....


BAB II TUJUAN DAN MANFAAT……………………………………………

BAB III METODE YANG DIGUNAKAN……………………………………..

BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN…………………………………………

BAB V PENUTUP………………………………………………………………..


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
      Secara umum, komunikasi adalah proses penyampaian pesan komunikan kepada komunikator untuk mencapai persepsi yang sama. Dan komunikasi yang paling baik menurut beberapa ahli adalah komunikasi diadik yang terdiri dari dua orang. Karena  dengan komunikasi diadik pesan yang disampaikan akan lebih mudah dimengerti. Bukan hanya itu komunikasi masa yang erat juga bisa dicontohkan dengan komunikasi pedesaan.
      Masyarakat pedesaan ditandai dengan hubungan yang erat antar warganya. Masyarakat pedesaan menganggap bahwa satu orang warga merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimana ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebagai anggota masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggungjawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama didalam masyarakat.
      Maka dari itu dengan makalah ini akan membahas tentang komunikasi pedesaan yang cenderung kepada komunikasi antar personal. Yaitu proses pertukaran informasi di antara seseorang dengan paling kurang seorang lainnya atau biasanya diantara dua orang yang dapat langsung diketahui balikannya. Dengan bertambahnya orang yang terlibat dalam komunikasi, menjadi bertambahlah persepsi orang dalam kejadian komunikasi sehingga bertambah komplekslah komunikasi tersebut.
Dalam konteks sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia yang membagi daerah Indonesia atas daerah-daerah besar dan daerah kecil, dengan bentuk dan susunan tingkatan pemerintahan terendah adalah desa atau kelurahan. Dalam konteks ini, pemerintahan desa adalah merupakan sub sistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan nasional yang langsung berada di bawah pemerintah kabupaten.

Pemerintah desa sebagai ujung tombak dalam sistem pemerintahan daerah akan berhubungan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, sistem dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat didukung dan ditentukan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari Pemerintah Daerah. Struktur kelembagaan dan mekanisme kerja di semua tingkatan pemerintah, khususnya pemerintahan desa harus  diarahkan untuk dapat menciptakan pemerintahan yang peka terhadap perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Reformasi dan otonomi daerah sebenarnya adalah harapan baru bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk membangun desanya sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Bagi sebagian besar aparat pemerintah desa, otonomi adalah suatu peluang baru yang dapat membuka ruang kreativitas bagi aparatur desa dalam mengelola desa, misalnya semua hal yang akan dilakukan oleh pemerintah desa harus melalui rute persetujuan kecamatan, untuk sekarang hal itu tidak berlaku lagi. Hal itu jelas membuat pemerintah desa semakin leluasa dalam menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa.

Sementara itu dari sisi masyarakat, poin penting yang dirasakan di dalam era otonomi daerah adalah semakin transparannya pengelolaan pemerintah desa dan semakin pendeknya rantai birokrasi, dimana hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh positif terhadap jalannya pembangunan desa.

Dalam rangka melaksanakan kewenangan yang dimiliki untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya, dibentuklah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga legislasi dan wadah yang berfungsi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Lembaga ini pada hakikatnya adalah mitra kerja Pemerintah Desa yang memiliki kedudukan yang sejajar dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam penyusunan makalah ini,penulis sengaja mempostingkan judul makalah degan tema”(komunikasi pemerintahan desa)”.karena menurut penulis seiring dengan terjadi perubahan social maka pula terjadi kealfaan masyarakat desa terhadap peran seorang pemimpin dan strukturnya,Dalam uraian makalah ini mudah-mudahan pembaca dapat memahami dan mengkaji seberapa pentingkah peran tersebut.





BAB II
TUJUAN DAN MANFAAT
2.1 Tujuan
1.      Untuk Mengetahui BagaiMana Konsep  komunikasi pemerintahan  desa di bidang pembangunan di desa lepe ?
2.      Untuk Mengetahui BagaiMana Peran Pemerintah Dalam melakukan pembangunan di desa lepe…?

2.2  Manfaat
1.      Dapat mengatahui konsep komunikasi pemerintahan desa di bidang pembangunan di desa lepe.
2.      Dapat mengatahui peran pemerintah dalam melakukan pembangunan di desa lepe.











BAB III
METODE YANG DIGUNAKAN

3.1 Lokasi penelitian
            Penelitian ini dilakukan dengan mengambil objektif penelitian di desa lepe Kecamatan soropia kabupaten konawe . Pemilihan lokasi ini didasarkan atas beberapa pertimbangan yaitu :
1.                  Untuk mengatahui proses pembangunan yang diadakan di desa lepe.
2.                  Data yang diperlukan oleh peneliti untuk menjawab masalah ini memungkinkan diperoleh di tempat tersebut.

3.2. Populasi dan Sampel
            3.2.1. Populasi
            Arikunto (2006:130) populasi adalah subjek penelitian. Apabila seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada di dalam wilayah penelitian, maka penelitiannya merupakan penelitian populasi. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat di desa soropia kecamatan soropia kabupaten konawe berjumlah ±13.000. Adapun perincian populasi tersebut dapat dilihat pada tabel berikut ini :

            3.2.2. Sampel
            Jika kita hanya akan meneliti sebagian dari populasi, maka penelitian disebut penelitian sampel. Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti, karena desa dari populasi itu terdiri dari Sembilan desa, maka dalam penelitian ini diambil hanya lima desa saja sebagai sampel.. Arikunto (2006:134) menyatakan “Untuk sekedar ancer-ancer, maka apabila subjeknya kurang dari 100, lebih baik diambil semua sehingga penelitian merupakan penelitian populasi. Tetapi, jika jumlah subjeknya besar, dapat diambil antara 10-15% atau 20-25%.

3.3 Jenis Penelitian
            Penelitian ini berbentuk Field Research dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan metode ini penulis dapat memahami dan mengungkapkan tentang masalah yang penulis teliti, dan juga metode kualitatif ini penulis dapat melakukan interview dengan objek yang penulis teliti. Dapat dipahami bahwa menganalisa deskriptif kualitatif adalah memberikan prediket pada variabel yang diteliti sesuai dengan kondisi sebenarnya. Maksudnya adalah untuk memperoleh gambaran yang sebenarnya antara keserasian teori dan praktek.

1.      Data Kualitatif

            Data kualitatif adalah data yang berbentuk kata-kata, bukan dalam bentuk angka. Data kualitatif diperoleh melalui berbagai macam teknik pengumpulan data misalnya wawancara, analisis dokumen, diskusi terfokus, atau observasi yang telah dituangkan dalam catatan lapangan (transkrip). Bentuk lain data kualitatif adalah gambar yang diperoleh melalui pemotretan atau rekaman video.

3.5 Sumber Data
            Sumber data dalam penelitian ini adalah subjek darimana data diperoleh (Arikunto, 2006 : 123). Untuk memperoleh data sehubungan dengan masalah yang akan penulis teliti. Perlunya sumber  data yang akan memeberikan informasi diantaranya yaitu :
1.      Sumber data primer
            Data primer merupakan sumber data yang diperoleh langsung dari sumber asli (tidak melalui media perantara). Data primer dapat berupa opini subjek (orang) secara individual atau kelompok, hasil observasi terhadap suatu benda (fisik), kejadian atau kegiatan, dan hasil pengujian. Metode yang digunakan untuk mendapatkan data primer yaitu : (1) metode survei dan (2) metode observasi.
Metode Survei (Survey Methods)
o    Metode survei merupakan metode pengumpulan data primer yang menggunakan pertanyaan lisan dan tertulis.
o    Metode ini memerlukan adanya kontak atau hubungan antara peneliti dengan subjek (responden) penelitian untuk memperoleh data yang diperlukan.
o    Data yang diperoleh sebagian besar merupakan data deskriptif, akan tatapi pengumpulan data dapat dirancang untuk menjelesakan sebab akibat atau mengungkapkan ide-ide.
o    Umumnya digunakan untuk mengumpulkan data yang sama dari banyak subjek.
o    Teknik yang digunakan adalah (1) wawancara, dan (2) kuesioner.
Wawancara (Interview)
o    Wawancara merupakan teknik pengumpulan data dalam metode survei yang menggunakan pertanyaan secara lisan kepada responden atau subjek penelitian.
o    Teknik wawancara dilakukan jika peneliti memerlukan komunikasi atau hubungan dengan responden.
o    Data yang dikumpulkan umumnya berupa masalah tertentu yang bersifat kompleks, sensitif atau kontroversial, sehingga kemungkinan jika dilakukan dengan kuesioner akan kurang memperoleh tanggapan responden.
o    Teknik ini terutama untuk responden yang tidak dapat membaca-menulis atau sejenis pertanyaan yang memerlukan penjelasan dari pewawancara atau memerlukan penerjemahan.
o    Teknik wawancara dapat dilakukan dengan (1) melalui tatap muka dan (2) melalui telepon.
Wawancara Tatap Muka (Personal atau Face-to-face Interviews)
            Kelebihan teknik wawancara melalui tatap muka daripada melalui telepon atau pun kuesioner :
o    Memungkinkan untuk mengajukan banyak pertanyaan yang memerlukan waktu yang panjang.
o    Memungkinkan bagi pewawancara untuk memahami kompleksitas masalah dan menjelaskan maksud penelitian kepada responden.
o    Partisipasi responden lebih tinggi dibandingkan teknik kuesioner.
Kelemahannya :
o    Kemungkinan jawaban responden bias karena terpengaruh pewawancara.
o    Memerlukan banyak biaya dan tenaga jika jumlah responden relatif banyak dan lokasi wawancara secara geografis terpencar.
Kuesioner (Questionnaires)
            Teknik ini memberikan tanggungjawab kepada responden untuk membaca dan menjawab pertanyaan. Kuesioner dapat didistribusikan dengan berbagai cara, antara lain : secara langsung disampaikan oleh peneliti, dikirim bersama paket atau majalah, diletakkan di tempat-tempat ramai, melalui pos faksimile atau komputer.
            Survei memerlukan data primer dengan menggunakan kuesioner sebagai sarana pengambilan datanya. Jika dilakukan secara online melalui Internet, ada teknik-teknik yang berbeda dengan cara pengambilan data secara manual. Tulisan ini akan membahas strategi dan teknik dalam mencari dan mengumpulkan data primer di Internet, etika pencarian data, sumber-sumber data primer, validasi data, kendala dan solusi serta pertimbangan-pertimbangan lainnya.
Metode Observasi (Observation Methods)
            Metode observasi adalah peroses pencatatan pola perilaku subyek (orang), objek (benda) atau kejadian yang sistematik tanpa adanya pertanyaan  atau komunikasi dengan individu-individu yang diteliti.
Kelebihan metode ini dibandingkan metode survei adalah data yang dikumpulkan umumnya tidak terdistorsi, lebih akurat dan bebas dari response bias. Metode ini menghasilkan data yang lebih rinci mengenai perilaku (subjek), benda atau kejadian (objek).
Tipe-tipe Observasi
            Ada beberapa jenis subyek, obyek dan kejadian yang dapat diobservasi oleh peneliti, antara lain: perilaku fisik, perilaku verbal, perilaku ekspresif, benda fisik atau kejadian-kejadian yang rutin dan temporal.
            Teknik observasi dalam penelitian bisnis dapat dilakukan dengan observasi langsung oleh peneliti atau dengan bantuan peralatan mekanik. Tipe observasi yang diiakukan langsung oleh peneliti dinamakan observasi langsung (direct observation), terutama untuk subyek atau obyek penelitian yang sulit diprediksi. Teknik observasi yang dilakukan dengan bantuan peralatan mekanik, antara lain: kamera foto,video, mesin penghitung disebut observasi mekanik (mechanical observation). Observasi mekanik umumnya diterapkan pada penelitian terhadap perilaku atau kejadian yang bersifat rutin, berulang-ulang dan telah terprogram sebelumnya.
            Teknik observasi langsung dan observasi mekanik dapat dilakukan tanpa sepengetahuan subyek yang diteliti (hidden observation) atau dengan sepengetahuan responden (visible observation). Observasi yang dilakukan tanpa sepengetahuan responden dimaksudkan agar perilaku atau kejadian yang diamati dapat berlangsung wajar atau aiami dan untuk menghindari kemungkinan perilaku reaktif dari subyek yang diteliti. Penggunaan teknik hidden observation (disebut juga unobstrusive observation) diharapkan dapat meminimalkan kemungkinan terjadinya respondent error. Meskipun sebagian besar teknik observasi diterapkan pada setting lingkungan yang dialami, peneliti dapat juga melakukan observasi pada setting artifisial (contrived observation). Observasi pada setting lingkungan buatan umumnya diterapkan pada penelitian yang bertujuan menguji hipotesis.
Observasi Langsung (Direct Observation)
            Penggunaan teknik observasi langsung memungkinkan bagi peneliti untuk mengumpulkan data mengenai perilaku dan kejadian secara detail. Peneliti dalam observasi langsung tidak berusaha untuk memanipulasi kejadian yang diamati. Pengamat hanya mencatat apa yang terjadi sehingga mempunyai peran yang pasif. Banyak tipe data yang dikumpulkan melalui teknik observasi langsung ini hasilnya lebih akurat dan memerlukan biaya yang relatif lebih ekonomis dibandingkan dengan teknik wawancara atau pertanyaan yang digunakan dalam metode survei. Data yang diperoleh melalui observasi langsung kadang digunakan untuk melengkapi data yang diperoleh melalui wawancara atau kuesioner.
            Teknik observasi langsung, meskipun tidak memerlukan komunikasi dengan responder, tidak bebeas dari kemungkinan kesalahan. Data yang dikumpulkan melalui teknik ini kadang dipengaruhi oleh subyektivitas pengamat dalam menginterpretasikan perilaku atau kejadian selama proses observasi. Metode observasi pada penelitian terhadap perilaku lebih menekankan pada respon subyek secara nonverbal dibandingkan dengan metode survei yang lebih menekankan pada respon subyek secara verbal. Respon nonverbal atau perilaku ekspresi yang umumnya dilakukan dalam komunikasi, antara lain: mengangguk, tersenyum, mengernyitkan alis mats, dan ekspresi wajah yang lain atau bahasa tubuh (isyarat). Observasi terhadap perilaku ekspresi atau komunikasi nonverbal yang lain Bering menghasilkan interpretasi yang keliru. Misal, pengamat kemungkinan menginterpretasikan bahwa tersenyum atau tertawa merupakan ekspresi dari kegembiraan seseorang.
2.      Sumber data sekunder
            Data sekunder merupakan sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (diperoleh dan dicatat oleh pihak lain). Data sekunder umumnya berupa bukti, catatan atau laporan historis yang telah tersusun dalam arsip (data dokumenter) yang dipublikasikan dan yang tidak dipublikasikan.
            Sebelum proses pencarian data sekunder dilakukan, kita perlu melakukan identifikasi kebutuhan terlebih dahulu. identifikasi dapat dilakukan dengan cara membuat pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut: 1) Apakah kita memerlukan data sekunder dalam menyelesaikan masalah yang akan diteliti? 2) Data sekunder seperti apa yang kita butuhkan? Identifikasi data sekunder yang kita butuhkan akan membantu mempercepat dalam pencarian dan penghematan waktu serta biaya.
Data sekunder dapat dipergunakan untuk hal-hal sebagai berikut:
a.  Pemahaman Masalah:Data sekunder dapat digunakan sebagai sarana pendukung untuk memahami masalah yang akan kita teliti. Sebagai contoh apabila kita akan melakukan penelitian dalam suatu perusahaan, perusahaan menyediakan company profile atau data administratif lainnya yang dapat kita gunakan sebagai pemicu untuk memahami persoalan yang muncul dalam perusahaan tersebut dan yang akan kita gunakan sebagai masalah penelitian.
b. Penjelasan Masalah: Data sekunder bermanfaat sekali untuk memperjelas masalah dan menjadi lebih operasional dalam penelitian karena didasarkan pada data sekunder yang tersedia, kita dapat mengetahui komponen-komponen situasi lingkungan yang mengelilinginya. Hal ini akan menjadi lebih mudah bagi peneliti untuk memahami persoalan yang akan diteliti, khususnya mendapatkan pengertian yang lebih baik mengenai pengalaman-pengalaman yang mirip dengan persoalan yang akan diteliti
c.   Formulasi Alternative-Alternative Penyelesaian Masalah yang Layak: Sebelum kita mengambil suatu keputusan, kadang kita memerlukan beberapa alternative lain. Data sekunder akan bermanfaat dalam memunculkan beberapa alternative lain yang mendukung dalam penyelesaian masalah yang akan diteliti. Dengan semakin banyaknya informasi yang kita dapatkan, maka peneyelesaian masalah akan menjadi jauh lebih mudah.
d.  Solusi Masalah: Data sekunder disamping memberi manfaat dalam membantu mendefinisikan dan mengembangkan masalah, data sekunder juga kadang dapat memunculkan solusi permasalahan yang ada. Tidak jarang persoalan yang akan kita teliti akan mendapatkan jawabannya hanya didasarkan pada data sekunder saja.
            Kita perlu memilih metode pencarian data sekunder apakah itu akan dilakukan secara manual atau dilakukan secara online. Jika dilakukan secara manual, maka kita harus menentukan strategi pencarian dengan cara menspesifikasi lokasi data yang potensial, yaitu: lokasi internal dan / atau lokasi eksternal. Jika pencarian dilakukan secara online, maka kita perlu menentukan tipe strategi pencarian; kemudian kita memilih layanan-layanan penyedia informasi ataupun database yang cocok dengan masalah yang akan kita teliti.
            Setelah metode pencarian data sekunder kita tentukan, langkah berikutnya ialah melakukan penyaringan dan pengumpulan data. Penyaringan dilakukan agar kita hanya mendapatkan data sekunder yang sesuai saja, sedang yang tidak sesuai dapat kita abaikan. Setelah proses penyaringan selesai, maka pengumpulan data dapat dilaksanakan.
            Data yang telah terkumpul perlu kita evaluasi terlebih dahulu, khususnya  berkaitan  dengan kualitas dan kecukupan data. Jika peneliti merasa bahwa kualitas data sudah dirasakan baik dan jumlah data sudah cukup, maka data tersebut dapat kita gunakan untuk menjawab masalah yang akan kita teliti.
            Tahap terakhir strategi pencarian data ialah menggunakan data tersebut untuk menjawab masalah yang kita teliti. Jika data dapat digunakan untuk menjawab masalah yang sudah dirumuskan, maka tindakan selanjutnya ialah menyelesaikan penelitian tersebut. Jika data tidak dapat digunakan untuk menjawab masalah, maka pencarian data sekunder harus dilakukan lagi dengan strategi yang sama.
            Pengambilan data sekunder tidak boleh dilakukan secara sembarangan, oleh karena itu kita memerlukan metode tertentu. Cara-cara pengambilan data dapat dilakukan secara a) manual, b) online dan c) kombinasi manual dan online.
a.   Pencarian Secara Manual
            Sampai saat ini masih banyak organisasi, perusahaan, kantor yang tidak mempunyai data base lengkap yang dapat diakses secara online. Oleh karena itu, kita masih perlu melakukan pencarian secara manual. Pencarian secara manual bisa menjadi sulit jika kita tidak tahu metodenya, karena banyaknya data sekunder yang tersedia dalam suatu organisasi, atau sebaliknya karena sedikitnya data yang ada. Cara yang paling efisien ialah dengan melihat buku indeks, daftar pustaka, referensi, dan literature yang sesuai dengan persoalan yang akan diteliti. Data sekunder dari sudut pandang peneliti dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu data internal__ data yang sudah tersedia di lapangan; dan data eksternal__ data yang dapat diperoleh dari berbagai sumber lain.
*) Lokasi Internal: Lokasi internal dapat dibagi dua sebagai sumber informasi yang berasal dari database khusus dan database umum. Data base khusus biasanya berisi informasi penting perusahaan yang biasanyan dirahasiakan dan tidak disediakan untuk umum, misalnya, data akutansi, keuangan, sdm, data penjualan dan informasi penting lainnya yang hanya boleh diketahui oleh orang-orang tertentu di perusahaan tersebut. Data jenis ini akan banyak membantu dalam mendeteksi dan memberikan pemecahan terhadap masalah yang akan kita teliti di perusahaan tersebut.
            Sebaliknya, database umum berisi data yang tidak bersifat rahasia bagi perusahaan dan boleh diketahui oleh umum. Data jenis ini biasanya dapat diketemukan di perpustakaan kantor / perusaahaan atau disimpan dalam  komputer yang dapat diakses secara umum. Data ini diperoleh dari luar perusahaan biasanya berbentuk dokumen-dokumen peraturan pemerintah mengenai perdagangan, berita, jurnal perusahaan, profil perusahaan dan data-data umum lainnya.
*) Lokasi Eksternal: Data eksternal dapat dicari dengan mudah karena biasanya data ini tersimpan di perpustakaan umum, perpustakaan kantor-kantor pemerintah atau swasta dan universitas, biro pusat statistik dan asosiasi perdagangan,  dan biasanya sudah dalam bentuk standar yang mudah dibaca, seperti petunjuk penelitian, daftar pustaka, ensiklopedi, kamus, buku indeks, buku data statistik dan buku-buku sejenis lainnya.
b.   Pencarian Secara Online
            Dengan berkembangnya teknologi Internet maka munculah banyak data base yang menjual berbagai informasi bisnis maupun non-bisnis. Data base ini dikelola oleh sejumlah perusahaan jasa yang menyediakan informasi dan data untuk kepentingan bisinis maupun non-bisnis. Tujuannya ialah untuk memudahkan perusahaan, peneliti dan pengguna lainnya dalam mencari data.
            Pencarian secara online memberikan banyak keuntungan bagi peneliti, diantaranya ialah:
 a) hemat waktu: karena kita dapat melakukan hanya dengan duduk didepan komputer,
b) ketuntasan: melalui media Internet dan portal tertentu kita dapat mengakses secara tuntas informasi yang tersedia kapan saja tanpa dibatasi waktu,
c) Kesesuaian: peneliti dapat mencari sumber-sumber data dan informasi yang sesuai dengan mudah dan cepat,
d)hemat biaya: dengan menghemat waktu dan cepat dalam memperoleh  informasi yang sesuai berarti kita banyak menghemat biaya.
Kriteria Dalam Mengevaluasi Data Sekunder
            Ketepatan memilih data sekunder dapat dievaluasi dengan kriteria sebagai berikut:
o    Waktu Keberlakuan: Apakah data mempunyai keberlakuan waktu? Apakah data dapat kita peroleh pada saat diutuhkan. Jika saat dibutuhkan data tidak tersedia atau sudah kedaluwarsa, maka sebaiknya jangan digunakan lagi untuk penelitian kita.
o    Kesesuaian: Apakah data sesuai dengan kebutuhan kita? Kesesuaian berhubungan dengan kemampuan data untuk digunakan menjawab masalah yang sedang diteliti.
o    Ketepatan: Apakah kita dapat mengetahui sumber-sumber kesalahan yang dapat mempengaruhi ketepatan data, misalnya apakah sumber data dapat dipercaya? Bagaimana data tersebut dikumpulkan atau metode apa yang digunakan untuk mengumpulkan data tersebut?
o    Biaya: Berapa besar biaya untuk mendapatkan data sekunder tersebut? Jika biaya jauh lebih dari manfaatnya, sebaiknya kita tidak perlu menggunaknnya.

 3.6      Teknik Pengumpulan Data
            Teknik pengumpulan data adalah cara-cara yang dapat digunakan oleh penulis untuk mengumpulkan data. Untuk memperoleh data dilapangan yang sesuai dengan masalah yang akan diteliti maka penulis menggunakan teknik sebagai berikut :
1.    Observasi
            Observasi yaitu pengamatan adalah pengumpulan data yang digunakan untuk menghimpun data penelitian melalui pengamatan dan penginderaan (Bungin, 2008 : 115). Untuk memperoleh data yang autentik dalam pengumpulan data tentang pengelolaan dan pengawasan dana APBD peneliti melakukan pengamatan secara cermat di seluruh desa yang ada di kecamatan ranomeeto barat kabupaten konawe selatan.
2.    Wawancara
            Pada saat pengumpulan data selain menggunakan teknik observasi, penulis juga menggunakan teknik wawancara. Wawancara adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil menatap muka antara pewawancara dengan informasi orang yang diwawancarai (Bungin, 2008 : 108)
3.    Angket
            Angket adalah sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang pribadinya atau hal-hal yang ia ketahui (Arikunto, 2006 : 151)
            Pengumpulan data dengan angket ini penulis mengajukan daftar pertanyaan secara tertulis kepada responden, dimana jawabannya sudah disediakan. Angket ini penulis tujukan kepada kepala desa,staf perangkat desa dan masyarakat.
4.    Dokumentasi
            Pengumpulan data dengan teknik dokumentasi adalah data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip nilai, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, agenda dan sebagainya (Arikunto, 2006 : 231). Data yang akan dicari dapat berupa arsip-arsip tertulis seperti peraturan-peraturan dan catatan harian, guna mengetahui pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

3.7 Teknik Analisis Data
            Dalam pengolahan data penulis akan memahami dan menganalisis dengan deskriptif kualitatif yang memberikan prediket pada variabel yang diteliti sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, hasil ini akan diperoleh dari pelaksanaan observasi dan wawancara dianalisis dengan uraian dan penjelasan narasi (Anggoro), 2007 : 4).
Adapun tahap-tahap analisis data yang penulis gunakan terdiri dari :
1.                  Seleksi data, yaitu menyeleksi data yang sudah terkumpul, apakah sudah terjawab masalah penelitian yang akan disajikan atau belum.
2.                  Klasifikasi data yaitu mengklasifikasikan data yang telah terkumpul sesuai dengan masalah yang telah ditetapkan.
3.                  Menarik kesimpulan yaitu menerik kesimpulan dari data yang penulis peroleh sesuai dengan batasan masalah yang telah ditetapkan.








BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1.            Sejarah Singkat desa lepe
Penemu, penulis dan pembuat peta pertama tentang lepe adalah Vosmaer (berkebangsaan Belanda) tahun 1831. Pada tanggal 9 Mei1832 Vosmaer membangun istana raja Suku bajo bernama “Tebau” di sekitar pelabuhan Kendari dan setiap tanggal 9 Mei pada waktu itu dan sekarang dirayakan sebagai hari jadi Kota lepe.Pada zaman kolonial Belanda, desa lepe adalah desa Onder Afdeling Laiwoi. Desa lepe pertama kali tumbuh sebagai Ibukota Kecamatan dan selanjutnya berkembang menjadi Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II berdasarkan undang-undang nomor 29 tahun 1959, dengan perkembangannya sebagai daerah permukiman, pusat perdagangan dan pelabuhan laut antar pulau. Luas kota pada saat itu ± 31.400 km².
Dengan terbitnya Perpunomor 2 tahun 1964 Junto undang-undang nomor 13 tahun 1964, desa lepe ditetapkan sebagai salah satu desa yang ada di kendari .Kota Kendari ditetapkan sebagai Ibukota ProvinsiSulawesi Tenggara yang terdiri dari 2 (dua) wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Kendari dan Kecamatan Mandonga dengan luas Wilayah ± 75,76 Km².
Berdasarkan Peraturan Pemerintah(PP) nomor 19 tahun 1978, Kendari menjadi kota administratif yang meliputi tiga wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kendari, Mandonga dan Poasia dengan 26 kelurahan dan luas wilayah ± 18.790 Ha. Mengingat pertumbuhan dan perkembangan Kota Kendari, maka dengan terbitnya undang-undang nomor 6 tahun 1995, Kota Kendari ditetapkan menjadi kota madyadaerah tingkat II Kendari, dengan luas wilayah mengalami perubahan menjadi 296 Km².

            4.1.1Letak  Geografis Wilayah
Desa lepe kec. soropia terletak di sebelah Tenggara Pulau Sulawesi. Wilayah daratannya terdapat di daratan Pulau Sulawesi mengelilingi teluk Kendari. Terdapat satu pulau pada wilayah kota Kendari yang dikenal sebagai Pulau Bungkutoko. Luas wilayah daratan Kota Kendari 269,363 Km2 atau 0,70 persen dari luas daratan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Luas wilayah menurut Kecamatan sangat beragam. Kecamatan Baruga merupakan wilayah kecamatan yang paling luas (17,95%), selanjutnya Kecamatan Abeli (16,40%), Kecamatan Puwatu (14,86%), Kecamatan Poasia (14,12%), Kecamatan Kambu (9,21%), Kecamatan Mandonga (7,77%), Kecamatan Kendari Barat (7,15%), Kecamatan Kendari (5,86%), Kecamatan Wua-Wua (4,17%), dan Kecamatan Kadia (2,51).

            4.1.2 Kependudukan
Penduduk kota Kendari berdasarkan sensus penduduk tahun 2000 berjumlah 205.240 jiwa. Ketika dilakukan survei penduduk antarsensus (Supas) pada tahun 2005, diketahui jumlah penduduk kota Kendari meningkat menjadi 226.056 jiwa. Jumlah penduduk berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010 tercatat sebanyak 289.966 jiwa.

Penduduk kota kendari berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2015 sebanyak 347.496 jiwa yang terdiri atas 175.347 jiwa penduduk laki-laki dan 172.159 jiwa penduduk perempuan. Dibandingkan dengan proyeksi jumlah penduduk tahun 2014, penduduk kota Kendari mengalami pertumbuhan sebesar 3,46% dengan masing-masing presentase pertumbuhan penduduk laki-laki sebesar 3,52 persen dan penduduk perempuan sebesar 3,39 persen. sementara itu besarnya angka rasio jenis kelamin tahun 2015 penduduk laki-laki terhadap penduduk perempuan sebesar 101,85 seperti yang digambarkan dalam table berikut

4.2 Konsep Komunikasi
            Komunikasi adalah "suatu proses dalam mana seseorang atau beberapa orang, kelompok, organisasi, dan masyarakat menciptakan, dan menggunakan informasi agar terhubung dengan lingkungan dan orang lain".Pada umumnya, komunikasi dilakukan secara lisan atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak.Apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu.Cara seperti ini disebut komunikasi dengan bahasa nonverbal.
komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain. Pada umumnya, komunikasi dilakukan secara lisan atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu. Cara seperti ini disebut komunikasi nonverbal.
            4.2.1 Komponen Komunikasi
Komponen komunikasi adalah hal-hal yang harus ada agar komunikasi bisa berlangsung dengan baik.Menurut Laswell komponen-komponen komunikasi adalah:
·         Pengirim atau komunikator (sender) adalah pihak yang mengirimkan pesan kepada pihak lain.
·         Pesan (message) adalah isi atau maksud yang akan disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain.
·         Saluran (channel) adalah media di mana pesan disampaikan kepada komunikan. dalam komunikasi antar-pribadi (tatap muka) saluran dapat berupa udara yang mengalirkan getaran nada/suara.
·         Penerima atau komunikate (receiver) adalah pihak yang menerima pesan dari pihak lain
·         Umpan balik (feedback) adalah tanggapan dari penerimaan pesan atas isi pesan yang disampaikannya.
·         Aturan yang disepakati para pelaku komunikasi tentang bagaimana komunikasi itu akan dijalankan ("Protokol")

            4.2.2 Proses Komunikasi
Secara ringkas, proses berlangsungnya komunikasi bisa digambarkan seperti berikut.
1.     Komunikator (sender) yang mempunyai maksud berkomunikasi dengan orang lain mengirimkan suatu pesan kepada orang yang dimaksud. Pesan yang disampaikan itu bisa berupa informasi dalam bentuk bahasa ataupun lewat simbol-simbol yang bisa dimengerti kedua pihak.
2.     Pesan (message) itu disampaikan atau dibawa melalui suatu media atau saluran baik secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya berbicara langsung melaluiteleponsurate-mail, atau media lainnya.
media (channel) alat yang menjadi penyampai pesan dari komunikator ke komunikan.
1.     Komunikan (receiver) menerima pesan yang disampaikan dan menerjemahkan isi pesan yang diterimanya ke dalam bahasa yang dimengerti oleh komunikan itu sendiri.
2.     Komunikan (receiver) memberikan umpan balik (feedback) atau tanggapan atas pesan yang dikirimkan kepadanya, apakah dia mengerti atau memahami pesan yang dimaksud oleh si pengirim.
            4.2.3 Model-Model Komunikasi
Dari berbagai model komunikasi yang sudah ada, di sini akan dibahas tiga model paling utama, serta akan dibicarakan pendekatan yang mendasarinya dan bagaimana komunikasi dikonseptualisasikan dalam perkembangannya.
1.Model komunikasi linear
Model komunikasi ini dikemukakan oleh Claude Shannon dan Warren Weaver pada tahun 1949 dalam buku The Mathematical of Communication. Mereka mendeskripsikan komunikasi sebagai proses linear karena tertarik pada teknologi radio dan telepon dan ingin mengembangkan suatu model yang dapat menjelaskan bagaimana informasi melewati berbagai saluran (channel).Hasilnya adalah konseptualisasi dari komunikasi linear (linear communication model). Pendekatan ini terdiri atas beberapa elemen kunci: sumber (source), pesan (message) dan penerima (receiver). Model linear berasumsi bahwa seseorang hanyalah pengirim atau penerima.Tentu saja hal ini merupakan pandangan yang sangat sempit terhadap partisipan-partisipan dalam proses komunikasi. 
2.Model interaksional
Model interaksional dikembangkan oleh Wilbur Schramm pada tahun 1954 yang menekankan pada proses komunikasi dua arah di antara para komunikator. Dengan kata lain, komunikasi berlangsung dua arah: dari pengirim dan kepada penerima dan dari penerima kepada pengirim. Proses melingkar ini menunjukkan bahwa komunikasi selalu berlangsung. Para peserta komunikasi menurut model interaksional adalah orang-orang yang mengembangkan potensi manusiawinya melalui interaksi sosial, tepatnya melalui pengambilan peran orang lain.Patut dicatat bahwa model ini menempatkan sumber dan penerima mempunyai kedudukan yang sederajat. Satu elemen yang penting bagi model interkasional adalah umpan balik (feedback), atau tanggapan terhadap suatu pesan.
3.Model transaksional
Model komunikasi transaksional dikembangkan oleh Barnlund pada tahun 1970. Model ini menggarisbawahi pengiriman dan penerimaan pesan yang berlangsung secara terus-menerus dalam sebuah episode komunikasi. Komunikasi bersifat transaksional adalah proses kooperatif: pengirim dan penerima sama-sama bertanggungjawab terhadap dampak dan efektivitas komunikasi yang terjadi. Model transaksional berasumsi bahwa saat kita terus-menerus mengirimkan dan menerima pesan, kita berurusan baik dengan elemen verbal dan nonverbal. Dengan kata lain, peserta komunikasi (komunikator) melalukan proses negosiasi makna.

            4.2.4 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Faktor yang mempengaruhi komunikasi diantaranya :

1.Latar belakang budaya.

Interpretasi suatu pesan akan terbentuk dari pola pikir seseorang melalui kebiasaannya, sehingga semakin sama latar belakang budaya antara komunikator dengan komunikan maka komunikasi semakin efektif.

2.Ikatan kelompok atau grup

Nilai-nilai yang dianut oleh suatu kelompok sangat mempengaruhi cara mengamati pesan.

3.Harapan

Harapan mempengaruhi penerimaan pesan sehingga dapat menerima pesan sesuai dengan yang diharapkan.

4.Pendidikan

Semakin tinggi pendidikan akan semakin kompleks sudut pandang dalam menyikapi isi pesan yang disampaikan.

5.Situasi

Perilaku manusia dipengaruhi oleh lingkungan/situasi.
4.3 Konsep Pemerintahan
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayahtertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan didunia.
Istilah bentuk pemerintahan dan sistem pemerintahan, mempunyai arti berbeda. Untuk memahami lebih ditail, terlebih dahulu sobat sekalian akan diajak mempelajari tentang peengertian pemerintahan. Pengertian pemerintahan memiliki arti luas dan arti sempit, yaitu sebagai berikut.
1.   Pemerintahan dalam arti luas, yaitu segala aktivitas yang dialkukan negara guna menyelenggarakan kesejahteraan rakyat serta kepentngan negara yang meliputi eksekutif, legelatif, dan yudikatif dari pemerintahan pusat sampai daerah.
2.   Pemerintahan dalam arti sempit, yaitu segala aktivitas yang diselenggarakan hanya oleh eksekutif saja, dalam hal ini presiden, raja, ataupun perdana menteri.
Dalam bukunya "Pengantar Dalam Hukum Indonesia" (1982), Dr. E. Utrecht, S.H. berpendapat tentang istilah pemerintahan yang meliputi 3 pengeritian berikut ini.
1.   Pemerintah adalah kumpulan semua badan kenegaraan yang berkuasa memerintah dalam arti kata yang luas, termasuk semua badan kenegaraan yang berkewajiban menyelenggarakan kesejahtaran umum yaitu badan-badan kenegaraan yang bertugas membuat peratuaran (legeslatif), badan-bada kenegaraan yang bertugas menyelenggarakan dan mempertahankan peratuaran yang dibuat oleh badan-badan yang disebut pertama (eksekutif), badan-badan kenegaraan yang bertugas mengadili (yudikatif).
2.   Pemerintah merupakan kumpulan badan-badan kenegaraan tertinggi atau suatu badan kenegaraan-kenegaraan tertinggi yang berhak memerintah di wilayah atau negara, seperti raja, presiden, atau perdana menteri.
3.   Pemerintah dalam arti presiden bersama-sama dengan kabinet.

Jadi pengertian pemerintahan mencakup seluruh badan-badan/lembaga-lembaga negara yaitu legesltaif, eksektufi, dan yudikatif serta ada yang hanya terdiri satu badan saja yaitu eksekutif. Kekuasaan suatu negara terdiri dari tiga macam kekuasaan, yaitu sebagai berikut.
1.   Kekuasaan Legeslatif
        Kekuasaan legelatif adalah kekuasaan membuat undang-undang atau disebut denga rule making function. Legislatif ialah badan deliberatif pemerintah dengan kekuasaan membuat hukum Lembaga legislatif antara lain, yaitu parlemen, kongres, dan asembli nasional. Pada sistem pemerintahan Perlemen, legislatif adalah badan tertinggi dan mengangkat eksekutif. Pada sistem pemerintahan Presidensial, legislatif adalah cabang pemerintahan yang sama dan bebas dari eksektuif. Sebagai tambahan atas menetapkan hukum, legislatif biasanya memiliki kekuasaan untuk menaikkan pajak, menetapkan budget, dan pengeluaran uang lainnya. Legislatif kadangkala melaksanakan perjainjian dan meneklariskan perang.

2.   Kekuasaan Eksekutif
        Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaaan untuk melaksanakan undang-undang atau disebut dengan rule application function.

3.   Kekuasaan Yudikatif
         Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan untuk mengadili atas pelanggaran undang-undang atau disebut denga rule adjudication function.

Ketiga pembagian kekuasaan di atas dikenal dengan Trias Politica. Trias Politica adalah prinsip normatif bahwa kekuasaan-kekuasaan itu sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama. Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Dengan demikian, diharapkan hak-hak asasi warga negara lebih terjamin. Ketiga kekuasaan itu pertama kali dikemukakan oleh Montesquieu (1689-1755).
Kesimpulannya, pemahaman tentang pemerintahan hanyalah tentang unsur kekuasaan eksekutif saja (presiden, raja, atau perdana menteri). Meskipun demikian, dalam suatu negara ada kekuasaan yang ada tidak hanya dimonopoli oleh eksekutif. Namun, ada juga unsur-unsur yang lain, yaitu kekuasaan untuk membuat undang-undang (rule making function) dan kekuasaan untuk mengadili atas pelanggaran undang-undang (rule adjudication function). Negara Indonesia mengaunt sistem pembagian kekuasaan seperti ini karena merupakan negara demokrasi.

4.4 Konsep Desa
            Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desaadalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit permukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
            4.4.1 Desa Di Indonesia
            Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ditentukan bahwa Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia[1]

1.Perbedaan Desa dengan Kelurahan

Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan.
Kewenangan desa adalah:
·         Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul desa
·         Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang diserahkan pengaturannya kepada desa, yakni urusan pemerintahan yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan masyarakat.
·         Tugas pembantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota
·         Urusan pemerintahan lainnya yang diserahkan kepada desa.

            4.4.2 Pemerintahan Desa
Desa memiliki pemerintahan sendiri. Pemerintahan Desa terdiri atas Pemerintah Desa (yang meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa) dan Badan Permusyawaratan Desa(BPD)

1.Kepala Desa

Kepala Desa merupakan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Masa jabatan Kepala Desa adalah 6 tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk satu kali masa jabatan. Kepala Desa juga memiliki wewenang menetapkan Peraturan Desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD.
Kepala Desa dipilih langsung melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) oleh penduduk desa setempat. Syarat-syarat menjadi calon Kepala Desa sesuai Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 sbb:
1.     Bertakwa kepada Tuhan YME
2.     Setia kepada Pacasila sebagai dasar negara, UUD 1945 dan kepada NKRI, serta Pemerintah
3.     Berpendidikan paling rendah SLTP atau sederajat
4.     Berusia paling rendah 25 tahun
5.     Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa
6.     Penduduk desa setempat
7.     Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 tahun
8.     Tidak dicabut hak pilihnya
9.     Belum pernah menjabat Kepala Desa paling lama 10 tahun atau 2 kali masa jabatan
10. Memenuhi syarat lain yang diatur Perda Kab/Kota

2.Perangkat Desa

Perangkat Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Perangkat Desa terdiri dari Sekretaris Desa, 3 (tiga) Kepala Urusan, 3 (tiga) Kepala Seksi dan Kepala Kewilayahan/Dusun/Dukuh/ sebutan lain menurut daerah masing-masing. Salah satu perangkat desa adalah Sekretaris Desa, yang diisi dari Pegawai Negeri Sipil. Sekretaris Desa diangkat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota atas nama Bupati/Wali Kota.
Perangkat Desa lainnya diangkat oleh Kepala Desa dari penduduk desa, yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. perangkat desa juga mempunyai tugas untuk mengayomi kepentingan masyarakatnya.

            4.4.3 Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
            4.4.4 Keuangan Desa
Penyelenggaraan urusan pemerintahan desa yang menjadi kewenangan desa didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), bantuan pemerintah dan bantuan pemerintah daerah. Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang diselenggarakan oleh pemerintah desa didanai dari APBD. Penyelenggaraan urusan pemerintah yang diselenggarakan oleh pemerintah desa
Sumber pendapatan desa terdiri atas:
·         Pendapatan Asli Desa, antara lain terdiri dari hasil usaha desa, hasil kekayaan desa (seperti tanah kas desa, pasar desa, bangunan desa), hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong
·         Bagi hasil Pajak Daerah Kabupaten/Kota
·         bagian dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
·         bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan;
·         hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
·         Pinjaman desa
APBN Desa terdiri atas bagian Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan. Rancangan APBN Desa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama BPD menetapkan APBN Desa setiap tahun dengan Peraturan Desa.
            4.4.5 Klasifikasi
Desa dapat diklasifikasikan menurut:

Menurut aktivitasnya

·         Desa agraris, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang pertanian dan perkebunan.
·         Desa industri, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang industri kecil rumah tangga.
·         Desa nelayan, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang perikanan dan pertambakan.

Menurut tingkat perkembangannya

·         Desa Swadaya
Desa swadaya adalah desa yang memiliki potensi tertentu tetapi dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan ciri:
1.     Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya.
2.     Penduduknya jarang.
3.     Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris.
4.     Bersifat tertutup.
5.     Masyarakat memegang teguh adat.
6.     Teknologi masih rendah.
7.     Sarana dan prasarana sangat kurang.
8.     Hubungan antarmanusia sangat erat.
9.     Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.
·         Desa Swakarya
Desa swakarya adalah peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada. Ciri-ciri desa swakarya adalah:
1.     Kebiasaan atau adat istiadat sudah tidak mengikat penuh.
2.     Sudah mulai menpergunakan alat-alat dan teknologi
3.     Desa swakarya sudah tidak terisolasi lagi walau letaknya jauh dari pusat perekonomian.
4.     Telah memiliki tingkat perekonomian, pendidikan, jalur lalu lintas dan prasarana lain.
5.     Jalur lalu lintas antara desa dan kota sudah agak lancar.
·         Desa Swasembada
Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan regional. Ciri-ciri desa swasembada
1.     kebanyakan berlokasi di ibukota kecamatan.
2.     penduduknya padat-padat.
3.     tidak terikat dengan adat istiadat
4.     telah memiliki fasilitas-fasilitas yang memadai dan labih maju dari desa lain.
5.     partisipasi masyarakatnya sudah lebih efektif.

            4.4.6 potensi desa
            Potensi desa dibagi menjadi 2 macam yaitu:
·         Potensi fisik yang meliputi, tanah air, iklim dan cuaca, flora dan fauna
·         Potensi non fisik, meliputi; masyarakat desa, lembaga-lembaga sosial desa, dan aparatur desa, jika potensi dimanfaatkan dengan baik, desa akan berkembang dan desa akan memiliki fungsi, bagi daerah lain maupun bagi kota.
            4.4.7 Fungsi Desa
Fungsi desa adalah sebagai berikut:
·         Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
·         Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
·         Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
·         Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.
            4.4.8 ciri-ciri masyarakat desa
·         Kehidupan keagamaan di kota berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
·         Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
·         Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
·         Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
·         Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
·         Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
·         Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh.
            4.4.9 Pola Persebaran Desa
Pola persebaran desa di Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu:
·         Pola Memanjang (linear).
Pola memanjang dibagi menjadi 4 yaitu:
1.     Pola yang mengikuti jalan. Pola desa yang terdapat di sebelah kiri dan kanan jalan raya atau jalan umum. Pola ini banyak terdapat di dataran rendah.
2.     Pola yang mengikuti sungai. Pola desa ini bentuknya memanjang mengikuti bentuk sungai, umumnya terdapat di daerah pedalaman.
3.     Pola yang mengikuti rel kereta api. Pola ini banyak terdapat di Pulau Jawa dan Sumatera karena penduduknya mendekati fasilitas transportasi.
4.     Pola yang mengikuti pantai. Pada umumnya, pola desa seperti ini merupakan desa nelayan yang terletak di kawasan pantai yang landai.
Maksud dari pola memanjang atau linier adalah untuk mendekati prasarana transportasi seperti jalan dan sungai sehingga memudahkan untuk bepergian ke tempat lain jika ada keperluan. Di samping itu, untuk memudahkan penyerahan barang dan jasa.
·         Pola Desa Menyebar
Pola desa ini umumnya terdapat di daerah pegunungan atau dataran tinggi yang berelief kasar. Permukiman penduduk membentuk kelompok unit-unit yang kecil dan menyebar.
·         Pola Desa Tersebar
Pola desa ini merupakan pola yang tidak teratur karena kesuburan tanah tidak merata. Pola desa seperti ini terdapat di daerah karst atau daerah berkapur. Keadaan topografinya sangat buruk.
            4.4.10 Lembaga Kemasyarakatan
Di desa dapat dibentuk lembaga kemasyarakatan, yakni lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat. Lembaga kemasyarakatan ditetapkan dengan Peraturan Desa. Salah satu fungsi lembaga kemasyarakatan adalah sebagai penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan. Hubungan kerja antara lembaga kemasyarakatan dengan Pemerintahan Desa bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif.

            4.4.11 Pembentukan Desa ( Pembagian Administratif Desa)

Desa dibentuk atas prakarsa masyarakat dengan memperhatikan asal usul desa dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Pembentukan desa dapat berupa penggabungan beberapa desa, atau bagian desa yang bersandingan, atau pemekaran dari satu desa menjadi dua desa atau lebih, atau pembentukan desa di luar desa yang telah ada.
Desa dapat diubah atau disesuaikan statusnya menjadi kelurahan berdasarkan prakarsa Pemerintah Desa bersama BPD dengan memperhatikan saran dan pendapat masyarakat setempat. Desa yang berubah menjadi Kelurahan, Lurah dan Perangkatnya diisi dari pegawai negeri sipil.
Desa yang berubah statusnya menjadi Kelurahan, kekayaannya menjadi kekayaan daerah dan dikelola oleh kelurahan yang bersangkutan untuk kepentingan masyarakat setempat.
Desa mempunyai ciri budaya khas atau adat istiadat lokal yang sangat urgen,

2.4.12    Pembagian Administratif Padukuhan (Dusun)

Dalam wilayah desa dapat dibagi atas dusun atau padukuhan, yang merupakan bagian wilayah kerja pemerintahan desa dan ditetapkan dengan peraturan desa.

2.5            Konsep Pembangunan
            Pada awal pemikiran tentang pembangunan sering ditemukan adanya pemikiran yang mengidentikan pembangunan dengan perkembangan, pembangunan dengan modernisasi dan industrialisasi, bahkan pembangunan dengan westernisasi. Seluruh pemikiran ter­sebut didasarkan pada aspek perubahan, di mana pembangunan, perkembangan, dan modernisasi serta industrialisasi, secara kese­luruhan mengandung unsur perubahan. Namun begitu, keempat hal tersebut mempunyai perbedaan yang cukup prinsipil, karena masing-masing mempunyai latar belakang, azas dan hakikat yang berbeda serta prinsip kontinuitas yang berbeda pula, meskipun semuanya merupakan bentuk yang merefleksikan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).

            4.5.1 Proses Pembangunan Desa
            Kepala Desa mengokordinasikan kegiatan pembangunan Desa yang dilaksanakan oleh perangkat Desa dan/atau unsur masyarakat Desa. Pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa meliputi : pembangunan Desa berskala lokal Desa; dan pembangunan sektoral dan daerah yang masuk ke Desa.
            Pelaksanaan pembangunan Desa yang berskala lokal dikelola melalui swakelola Desa, kerjasama antar Desa dan/atau kerjasama Desa dengan pihak ketiga. Kepala Desa mengkoordinasikan persiapan dan pelaksanaan pembangunan Desa terhitung sejak ditetapkan APB Desa.
            Pembangunan Desa yang bersumber dari program sektoral dan/atau program daerah, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
            Dalam hal ketentuan menyatakan pelaksanaan program sektor dan/atau program daerah diintegrasikan ke dalam pembangunan Desa, program sektor dan/atau program daerah di Desa dicatat dalam APB Desa.
            Dalam hal ketentuan menyatakan pelaksanaan program sektor dan/atau program daerah didelegasikan kepada Desa, maka Desa mempunyai kewenangan untuk mengurus. Pelaksanaan program sektor dan/atau program daerah dibahas dan disepakati dalam musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh BPD.
            Dalam hal pembahasan dalam musyawarah Desa tidak menyepakati teknis pelaksanaan program sektor dan/atau program daerah, Kepala Desa dapat mengajukan keberatan atas bagian dari teknis pelaksanaan yang tidak disepakati, disertai dasar pertimbangan keberatan dimaksud kepada Bupati/Walikota.
            Kepala Desa mengokordinasikan pelaksanaan program sektor dan/atau program daerah yang didelegasikan pelaksanaannya kepada Desa. Pelaksanaan program sektor dan/ atau program daerah dilakukan oleh perangkat desa dan/ atau unsur masyarakat Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
1. Tahapan Persiapan
Tahapan persiapan meliputi:
a. penetapan pelaksana kegiatan;
b. penyusunan rencana kerja;
c. sosialisasi kegiatan;
d. pembekalan pelaksana kegiatan;
e. penyiapan dokumen administrasi;
f. pengadaan tenaga kerja; dan g. pengadaan bahan/material.

2. Penetapan Pelaksana Kegiatan
            Kepala Desa memeriksa daftar calon pelaksana kegiatan yang tercantum dalam dokumen RKP Desa yang ditetapkan dalam APB Desa, dan menetapkan pelaksana kegiatan dengan keputusan Kepala Desa. Dalam hal pelaksana kegiatan mengundurkan diri, pindah domisili keluar Desa, dan/ atau dikenai sanksi pidana Kepala Desa dapat mengubah pelaksana kegiatan. Pelaksana kegiatan bertugas membantu Kepala Desa dalam tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan kegiatan.
3. Penyusunan Rencana Kerja
Pelaksana kegiatan menyusun rencana kerja bersama Kepala Desa, yang memuat antara lain :

a. uraian kegiatan;
b. biaya;
c. waktu pelaksanaan;
d. lokasi;
e. kelompok sasaran;
f. tenaga kerja; dan
g. daftar pelaksana kegiatan.
Rencana kerja dituangkan dalam format rencana kerja untuk ditetapkan dengan keputusan kepala Desa.
1. Sosialisasi Kegiatan
Kepala Desa menginformasikan dokumen RKP Desa, APB Desa dan rencana kerja kepada masyarakat melalui sosialisasi kegiatan, dilakukan antara lain melalui :

a. musyawarah pelaksanaan kegiatan desa;
b. musyawarah dusun;
c. musyawarah kelompok;
d. sistem informasi Desa berbasis website;
e. papan informasi desa; dan
f. media lain sesuai kondisi Desa.
4. Pembekalan Pelaksana Kegiatan
            Kepala Desa mengkoordinasikan pembekalan pelaksana kegiatan di Desa. Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten/kota melaksanakan pembekalan dilakukan dengan pembimbingan teknis.
Peserta pembimbingan teknis antara lain meliputi :

a. Kepala Desa;
b. Perangkat Desa;
c. Badan Permusyawaratan Desa;
d. Pelaksana kegiatan;
e. Panitia pengadaan barang dan jasa;
f. Kader pemberdayaan masyarakat Desa;dan
g. Lembaga pemberdayaan masyarakat.
Pembekalan untuk Tim Pelaksana meliputi, antara lain : 

a. pengelolaan keuangan Desa; antara lain teknis administrasi pengelolaan keuangan dan teknis penyusunan dokumen pertanggungjawaban keuangan
b. penyelenggaraan pemerintahan Desa; antara lain teknis administrasi kesekretariatan, pendataan, penetapan dan penegasan batas desa.
c. pembangunan Desa; seperti pendayagunaan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya lokal, mekanisme pengadaan barang dan jasa, penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan informasi Desa.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembekalan diatur lebih lanjut oleh bupati/walikota dalam peraturan bupati/ walikota.
5. Penyiapan Dokumen Administrasi Kegiatan
            Pelaksana kegiatan melakukan penyiapan dokumen administrasi kegiatan dengan berkoordinasi dengan Kepala Desa. Dokumen administrasi sekurang-kurangnya meliputi :

a. dokumen RKP Desa beserta lampiran;
b. dokumen APB Desa;
c. dokumen administrasi keuangan;
d. dokumentasi foto/gambar sebelum kegiatan pembangunan dilakukan;
e. daftar masyarakat penerima manfaat;
f. pernyataan kesanggupan pelaksana kegiatan menyelesaikan pekerjaan;
g. penyiapan dokumen peralihan hak melalui hibah dari warga masyarakat kepada Desa atas lahan/tanah yang menjadi aset Desa sebagai dampak kegiatan pembangunan Desa;
h. penyiapan dokumen jual-beli antara warga masyarakat dengan Desa atas lahan/tanah yang terkena dampak kegiatan pembangunan Desa;
i. penyiapan dokumen pernyataan kesanggupan dari warga masyarakat untuk tidak meminta ganti rugi atas bangunan pribadi dan/atau tanaman yang terkena dampak kegiatan pembangunan Desa;
j. penyiapan dokumen pembayaran ganti rugi atas bangunan pribadi dan/atau tanaman yang terkena dampak kegiatan pembangunan Desa; dan
k. laporan hasil analisis sederhana perihal dampak sosial dan lingkungan.
6. Pengadaan Tenaga Kerja dan Bahan/Material
Pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa mengutamakan pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam yang ada di Desa serta mendayagunakan swadaya dan gotong royong masyarakat.
Pelaksana kegiatan mendayagunakan sumberdaya manusia yang ada di Desa sekurang-kurangnya melakukan : 

a. pendataan kebutuhan tenaga kerja;
b. pendaftaran calon tenaga kerja;
c. pembentukan kelompok kerja;
d. pembagian jadwal kerja; dan
e. pembayaran upah dan/atau honor.
Besaran upah dan/atau honor, sesuai dengan perhitungan besaran upah dan/atau honor yang tercantum di dalam RKP Desa yang ditetapkan dalam APB Desa.
Pelaksana kegiatan mendayagunakan sumberdaya alam yang ada di Desa, sekurang-kurangnya melakukan :

a. pendataan kebutuhan material/bahan yang diperlukan;
b. penentuan material/bahan yang disediakan dari Desa;
dan
c. menentukan cara pengadaan material/bahan.
Besaran harga material/bahan sesuai dengan perhitungan harga yang tercantum di dalam RKP Desa yang ditetapkan dalam APB Desa.
Pelaksana kegiatan mendayagunakan swadaya dan gotong royong masyarakat Desa, sekurang-kurangnya melakukan :

a. penghimpunan dan pencatatan dana swadaya masyarakat, sumbangan dari pihak ketiga, dan tenaga sukarela dari unsur masyarakat;
b. pendataan sumbangan masyarakat Desa dan/atau pihak ketiga yang berbentuk barang;
c. pendataan hibah dari masyarakat Desa dan/atau pihak ketiga;
d. pembentukan kelompok tenaga kerja sukarela; dan
e. penetapan jadwal kerja.
            Jenis dan jumlah swadaya masyarakat serta tenaga sukarela sekurang-kurangnya sesuai dengan rencana yang tercantum di dalam RKP Desa yang ditetapkan dalam APB Desa.
Kepala Desa menjamin pelaksanaan swadaya dan gotong royong masyarakat, sekurang-kurangnya mengadministrasikan dokumen :

a. pernyataan pemberian hibah dari warga masyarakat Desa dan/atau pihak ketiga kepada Desa atas lahan/ tanah yang menjadi aset Desa sebagai dampak kegiatan pembangunan Desa dan diikuti dengan proses pembuatan akta hibah oleh Kepala Desa;
b. pernyataan kesanggupan dari warga masyarakat Desa dan/atau pihak ketiga untuk tidak meminta ganti rugi atas bangunan pribadi dan/atau tanaman yang terkena dampak kegiatan pembangunan Desa.
Pembiayaan akta hibah dilakukan melalui APB Desa.
            Pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa dilakukan tanpa merugikan hak-hak rumah tangga miskin atas aset lahan/tanah, bangunan pribadi dan/atau tanaman yang terkena dampak kegiatan pembangunan Desa.
Pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa dilakukan dengan cara:
a. peralihan hak kepemilikan atas lahan/tanah melalui jual beli; dan
b. pemberian ganti rugi atas bangunan pribadi dan/atau tanaman.
            Pembiayaan yang dibutuhkan dalam rangka perlindungan hak-hak rumah tangga miskin dilakukan melalui APB Desa.Penentuan besaran ganti rugi diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
            Kepala Desa mengutamakan pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam yang ada di Desa serta mendayagunakan swadaya dan gotong royong masyarakat melalui mekanisme pembangunan Desa secara swakelola.
            Dalam hal mekanisme swakelola tidak dapat dilakukan oleh Kepala Desa, diselenggarakan pengadaan barang dan/ atau jasa.Pengadaan barang dan/atau jasa di Desa diatur dengan peraturan bupati/walikota dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
7. Tahapan Pelaksanaan Kegiatan
            Kepala Desa mengkoordinasikan tahapan pelaksanaan kegiatan yang sekurang-kurangnya meliput i:

a. rapat kerja dengan pelaksana kegiatan;
b. pemeriksaan pelaksanaan kegiatan infrastruktur Desa;
c. perubahan pelaksanaan kegiatan;
d. pengelolaan pengaduan dan penyelesaian masalah;
e. penyusunan laporan hasil pelaksanaan kegiatan;
f. musyawarah pelaksanaan kegiatan Desa dalam rangka pertanggungjawaban hasil pelaksanaan kegiatan; dan
g. pelestarian dan pemanfaatan hasil kegiatan.
8. Rapat Kerja Pelaksana Kegiatan
Kepala Desa menyelenggarakan rapat kerja pelaksana kegiatan dalam rangka pembahasan tentang perkembangan pelaksanaan kegiatan, yang telah dilaporkan oleh Tim Pelaksana Kegiatan. Rapat kerja dilaksanakan sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahap mengikuti tahapan pencairan dana Desa yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara.
Rapat kerja membahas antara lain :

a. perkembangan pelaksanaan kegiatan;
b. pengaduan masyarakat;
c. masalah, kendala dan hambatan;
d. target kegiatan pada tahapan selanjutnya; dan e. perubahan kegiatan.
Kepala Desa dapat menambahkan agenda pembahasan rapat kegiatan sesuai dengan kondisi perkembangan pelak- sanaan kegiatan yang ada di Desa.
9. Pemeriksaan Kegiatan Infrastruktur Desa
            Kepala Desa mengokordinasikan pemeriksaan tahap perkembangan dan tahap akhir kegiatan infrastruktur Desa.Pemeriksaan dapat dibantu oleh tenaga ahli di bidang pembangunan infrastruktur sesuai dengan dokumen RKP Desa.
            Dalam rangka penyediaan tenaga ahli, kepala Desa mengutamakan pemanfaatan tenaga ahli yang berasal dari masyarakat Desa.Dalam hal tidak tersedia tenaga ahli di desa yang bersangkutan, kepala Desa meminta bantuan kepada bupati/walikota melalui camat perihal kebutuhan tenaga ahli di bidang pembangunan infrastruktur yang dapat berasal satuan kerja perangkat daerah kabupaten/ kota yang membidangi pekerjaan umum dan/atau tenaga pendamping profesional.
            Pemeriksaan dilakukan dengan cara memeriksa dan menilai sebagian dan/atau seluruh hasil pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur Desa, dilakukan dalam 3 (tiga) tahap meliputi :

a. tahap pertama: penilaian dan pemeriksaan terhadap
40% (empat puluh per seratus) dari keseluruhan target kegiatan;
b. tahap kedua: penilaian dan pemeriksaan terhadap 80% (delapan puluh per seratus) dari keseluruhan target ke- giatan; dan
c. tahap ketiga: penilaian dan pemeriksaan terhadap 100% (seratus per seratus) dari keseluruhan target kegiatan.
Pemeriksa melaporkan kepada kepala Desa perihal hasil pemeriksaan pada setiap tahapan dan menjadi bahan pengendalian pelaksanaan kegiatan oleh kepala Desa.
10. Perubahan Pelaksanaan Kegiatan
            Pemerintah daerah kabupaten/kota menetapkan peraturan tentang kejadian khusus yang berdampak pada perubahan pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa dalam pembangunan desa dalam hal terjadi :

a. kenaikan harga yang tidak wajar;
b. kelangkaan bahan material; dan/atau
c. terjadi peristiwa khusus seperti bencana alam, kebakaran, banjir dan/atau kerusuhan sosial.
Penetapan peraturan dengan peraturan bupati/walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Kepala Desa mengoordinasikan perubahan pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa, dilakukan dengan ketentuan :
a. penambahan nilai pagu dana kegiatan yang ditetapkan dalam APB Desa dilakukan melalui :
• swadaya masyarakat,
• bantuan pihak ketiga, dan/atau
• bantuan keuangan dari pemerintah, pemerintah provinsi, dan/atau pemerintah kabupaten/kota.
b. tidak mengganti jenis kegiatan yang ditetapkan dalam
APB Desa; dan
c. tidak melanjutkan kegiatan sampai perubahan pelaksa- naan kegiatan disetujui oleh kepala Desa.
            Kepala Desa menghentikan proses pelaksanaan kegiatan dalam hal pelaksana kegiatan tidak mentaati ketentuan. Kepala Desa memimpin rapat kerja untuk membahas dan menyepakati perubahan pelaksanaan kegiatan. Hasil kesepakatan rapat kerja dituangkan dalam berita acara yang dilampiri perubahan gambar desain dan perubahan rencana anggaran biaya dalam hal terjadi perubahan pelaksanaan kegiatan di bidang pembangunan infrastruktur Desa.
            Berita acara tersebut menjadi dasar bagi kepala Desa menetapkan perubahan pelaksanaan kegiatan.Perubahan pelaksanaan kegiatan ditetapkan dengan keputusan kepala Desa.
11. Pengelolaan Pengaduan dan Penyelesaian Masalah
            Kepala Desa mengokordinasikan penanganan pengaduan masyarakat dan penyelesaian masalah dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa.
Koordinasi penanganan pengaduan masyarakat dan penyelesaian masalah sekurang-kurangnya meliputi kegiatan :
a. penyediaan kotak pengaduan masyarakat;
b. pencermatan masalah yang termuat dalam pengaduan
masyarakat;
c. penetapan status masalah; dan
d. penyelesaian masalah dan penetapan status penyelesaian masalah.
Penanganan pengaduan dan penyelesaian masalah berdasarkan ketentuan sebagai berikut :
a. menjaga kerahasiaan identitas pelapor;
b. mengutamakan penyelesaian masalah di tingkat pelaksana kegiatan;
c. menginformasikan kepada masyarakat Desa perkembangan penyelesaian masalah;
d. melibatkan masyarakat Desa dalam menyelesaikan masalah; dan
e. mengadministrasikan bukti pengaduan dan penyelesaian masalah.
            Penyelesaian masalah dilakukan secara mandiri oleh Desa berdasarkan kearifan lokal dan pengarusutamaan perdamaian melalui musyawarah desa. Dalam hal musyawarah desa menyepakati masalah dinyatakan selesai, hasil kesepakatan dituangkan dalam berita acara musyawarah desa.
12. Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan
            Pelaksana kegiatan menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan kepada kepala Desa. Penyampaian laporan disesuaikan dengan jenis kegiatan dan tahapan penyaluran dana kegiatan. Laporan kegiatan disusun berdasarkan pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana yang diterima dan tahapan perkembangan pelaksanaan kegiatan.
Laporan dituangkan dalam format laporan hasil pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa, dilampiri dokumentasi hasil pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa yang sekurang-kurangnya meliputi :
a. realisasi biaya beserta lampiran bukti-bukti pembayaran;
b. foto kegiatan infrastruktur Desa kondisi 0%, 40%, 80% dan 100% yang diambil dari sudut pengambilan yang sama;
c. foto yang memperlihatkan orang sedang bekerja dan/
atau melakukan kegiatan secara beramai-ramai;
d. foto yang memperlihatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan pembangunan Desa;
e. foto yang memperlihatkan pembayaran upah secara langsung kepada tenaga kerja kegiatan pembangunan Desa; dan
f. gambar purna laksana untuk pembangunan infrastruktur
Desa.
Kepala Desa menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan.
13. Musyawarah Desa dalam rangka Pelaksanaan Pembangunan Desa
            Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan musyawarah Desa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Desa Pertanggung Jawaban diselenggarakan setiap semester yaitu pada bulan Juni dan bulan Desember tahun anggaran berikutnya.
Pelaksana kegiatan menyampaikan laporan akhir pelaksanaan kegiatan dengan cara :
a. menyampaikan laporan akhir pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Desa; dan
b. menyerahkan hasil pelaksanaan kegiatan untuk diterima Kepala Desa dengan disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat Desa.
            Kepala Desa menyampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa tentang laporan pelaksanaan pembangunan Desa berdasarkan laporan akhir pelaksana kegiatan.
            Masyarakat desa berpartisipasi menanggapi laporan pelaksanaan pembangunan Desa. Tanggapan masyarakat Desa disampaikan dengan memberikan masukan kepada kepala Desa. Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa, pelaksana kegiatan dan masyarakat Desa membahas dan menyepakati tanggapan dan masukan masyarakat Desa. Hasil kesepakatan dituangkan dalam berita acara.
            Kepala Desa mengokordinasikan pelaksana kegiatan untuk melakukan perbaikan hasil kegiatan berdasarkan berita acara hasil kesepakatan musyawarah desa.
14. Pelestarian dan Pemanfaatan Hasil Kegiatan Pembangunan Desa
Pelestarian dan pemanfaatan hasil pembangunan desa dilaksanakan dalam rangka memanfaatkan dan menjaga hasil kegiatan pembangunan Desa, dilaksanakan dengan cara :
a. melakukan pendataan hasil kegiatan pembangunan yang perlu dilestarikan dan dikelola pemanfaatannya;
b. membentuk dan meningkatkan kapasitas kelompok pelestarian dan pemanfaatan hasil kegiatan pembangunan Desa; dan
c. pengalokasian biaya pelestarian dan pemanfaatan hasil pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa.
Ketentuan pelestarian dan pemanfaatan ditetapkan dengan peraturan Desa.Kepala Desa membentuk kelompok pelestarian dan pemanfaatan hasil kegiatan pembangunan Desa dengan keputusan kepala Desa.
Sumber : Buku 6 (Perencanaan Pembangunan Desa) Kemendes, PDTT RI.

4.6 Konsep Komunikasi Pemerintahan Desa Di Bidang Pembangunan
Komunikasi pembangunan sebagai terjemahan dari  development communication building dikenal didunia ketiga pada awal tahun 60-an. Hal ini ditandai oleh karya-karya hasil penelitian Daniel lerner, tulisan Lucien pye dan Wilbur schramm, seminar east west center dihonolulu, Hawaii, dan lain-lain. Dikalangan komunikasi telah berkembang suatu sepesialisasi mengenai penerapan teori dan konsep komunikasi secara khusus untuk keperluan pelaksanaan program pembangunan .pengkhususan itu kemudian di kenal dengan komunikasi pembangunan. Pada mulanya langkah kongkrit pengkhususan itu di prakarsai oleh kalangan jurnalis-mereka menggunakan istilah jurnalisme pembangunan.yang mendorong para pelopor ini adalah keinginan untuk melaksanakan kebijakan pemberitaan yang mendukung peliputan pembangunan (development  support).
Pada masa yang kurang lebih bersamaan juga dikenal yang di sebut sebagai komunikasi penunjang pembangunan (development support ccommunication) yang sumbernya dari kalangan PBB. cikal bakal tumbuhnya komunikasi pembangunan yaitu disiplin ilmu komunikasi  pertanian  di University of Philippine, losbannos. Belakangan, adapula yang mengajukan perikanan pembangunan atau “development advertising”. Kegiatan itulah yang kemudian meluaskan mencakup dalam konsep praktik komunikasi pembangunan seperti yang berkembang pada saat ini. ( Zulkarimen Nasution, 1998:1-2).
Development support communication atau komunikasi penunjang pembangunan adalah yang pertama kali dikemukakan oleh Erskine Childers, komunikasi ini dirancang secara khusus untuk mendukung suatu program pembangunan tertentu. Dari penjelasan itu tampak bahwa komunikasi pembangunan menunjukan kesemestaan yang lebih luas dari pada komunikasi penunjuang pembangunan. (Onong Uchjana Effendy, 2009:83).
           
            4.6.1 Pengertian Komunikasi Pembangunan desa
Komunikasi pembangunan desa merupakan proses penyampaian pesan dari seseorang (komunikator) kepada pihak lain dengan tujuan menyamakan persepsi dan tanggapan yang dibicarakan. “istilah komunikasi atau dalam bahasa inggris communication berasal dari kata latin communication, dan bersumber dari kata communis yang berarti sama. Sama disini maksudnya adalah sama makna. (Onong Uchjana Effendy, 2009:83)
Komunikasi adalah proses penyampaian pesan atau transaksi oleh seseorang kepada orang lain melalui proses simbolik yang menghendaki orang-orang mengatur lingkungannya dengan membangun hubungan antar sesame manusia, melalui pertukaran informasi, untuk menguatkan sikap dan tingkah lakuborang lain, serta berusaha mengubah sikap dan tingka laku itu. (Hafied Cangara, 1998:21-22)
Ada beberapa pendapat mengenai definisi pembangunan yaitu antara lain
1.      Menurut Inayatullah, pembangunan yaitu perubahan menuju pola-pola masyarakat yang memungkinkan realisasi yang lebih baik dari nilai-nilai kemanusian yang memungkinkan suatu masyarakat mempunyai kontrolyang lebih bessar terhadap lingkungannya dan terhadap tujuan politiknya, dan yang memungkinkan warganya memperoleh control yang lebih terhadap diri mereka sendiri.
2.      Menurut Rogers dan Shoemaker, pembangunan yaitu suatu jenis perubahan social dimana ide-ide baru diperkenalkan kepada suatu system social untuk menghasilkan pendapatan perkapita dan tingkatan hidup yang lebih tinggi melalui metode produksi yang lebih modern dan organisasi pada tingkat system social.
3.      Menurut Kleinjans, pembangunan yaitu pada akhirnya bukanlah soal teknologi atau GNP, tetapi pencapaian dan keterampilan baru, tumbuhnya suatu kesadaran baru, perluasan wawasan manusia, meningkatkan semangat kemanusiaan, dan suntikan kepercayaan diri.
4.      Menurut Rogers, pembangunan yaitu suatu proses perubahan social dengan partisipatori yang luas dalam suatu masyarakat yang dimaksudkan untuk kemajuan social dan material (termasuk besarnya keadilan, kebebasan dan kualitas lainnya yang dihargai) untuk mayoritas rakyat melalui control yang lebih besar yang mereka peroleh terhadap lingkungan mereka. (Zulkarimen Nasution, 1998:28)
Komunikasi pembangunan adalah proses penyebaran pesan oleh seseorang atau sekelompok orang kepada khalayak guna mengubah sikap, pendapat dan perilakunya dalam rangka meningkatkan kemajuan lahiriah dan kepuasan batiniyah, yang dalam keselarasannya dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat. (Onong Uchjana Effendy, 2009:92).
Ada juga yang mengartikan komunikasi pembangunan dalam dua perspektif yaitu, secara luas dan secara sempit.
1. Secara luas
Komunikasi pembangunan yaitu meliputi peran dan fungsi komunikasi, (segala aktifitas pertukaran pesan secara timbal balik) di antara semua pihak yang terlihat dalam usaha pembangunan, mulai dari proses, pelaksanaan dan penilaian dari pembangunan.
2. Secara Sempit
komunikasi pembangunan merupakan segala upaya dan cara, serta tehnik penyampean gagasan atau pendapat, dan keterampilan pembangunan yang berasal dari pihak yang memprokasi pembangunan, dan di tunjukan pada masyarakat luas.
Dari berbagai ulasan yang dikemukakan para ahli, Hedebro memiliki pendapat yaitu, peran yang dapat dilakukan oleh komunikasi dalam pembangunan, yakni antara lain:
1.     Komunikasi dapat menciptakan iklim bagi perubahan dengan membujukan nilai-nilai, sikap mental, dan bentuk perilaku yang menunjukan modernisasi.
2.     Komunikasi dapat mengajarkan keterampilan-keterampilan baru, mulai dari baca tullis kepertanian, hingga keberhasilan lingkungan.
3.     Media massa dapat bertindak sebagai pengganda sumber-sumber daya pengetahuan.
4.     Media massa dapat mengantarkan pengalaman-pengalaman yang seolah-olah dialami sendiri, sehingga mengurangi biaya psikis dan ekonomis untuk menciptakan kepribadian yang mobile.
5.     Komunikasi dapat meningkatkan aspirasi yang merupakan perangsang untuk bertindak nyata.
6.     Komunikasi dapat membuat pembangunan ekonomi, sosial, dan politik menjadi suatu prose yang berlangsung sendiri.
Hedebro juga mengidentifikasi tiga aspek komunikasi dan pembangunan berkaitan tingkat analisanya, yaitu anta lain:
1)  Pendekatan yang berfokus pada pembangunan suatu bangsa, dan bagaimana madia massa dapat menyumbang dalam upaya tersebut. Seperti yang menyangkut struktur organisasional dan pemilikan, serta kontrol terhadap media, yang sekarang digunakan istilah kebijakan komunikasi, dan merupakan pendekatan yang paling luas dan bersifat general (umum).
2)  Pendekatan yang juga dimaksudkan untuk memahami peranan media massa dalam pembangunan nasional, yang dimana media massa dapat dimanfaatkan untuk mengajarkan kepada masyarakat beramacam keterampilan, dan dalam kondisi tertentu mempengaaruhi sikap mental dan perilaku mereka.
3) Pendekatan yang berorientasi kepada perubahan yang terjadi pada suatu komunitas lokol atau desa. Konsentrasinya adalah pada memperkenalkan ide-ide baru, produk dan cara-cara baru, dan penyebaran disuatu desa atau wilayah. (Zulkarimen, 1998: 95-96)
           
            4.6.2Tujuan Pembangunan
Didalam pembangunan memiliki tujuan yaitu seperti tujuan umum dan khusus.
1.Tujuan Umun
Tujuan umum pembangunan adalah proyeksi terjauh dari harapan-harapan dan ide-ide manusia, komponen-komponen dari yang terbaik yang mungkin, atau masyarakat ideal yang dapat dibayangkan.
2.Tujuan Khusus
Tujuan khusus pembangunan adalah tujuan jangka pendek, biasanya yang dipilih sebaga tingkat pencapaian sasaran dari suatu program tertentu.
Tujuan pembangunan adalah untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat dan bukan berarti bahwa pembangunan dihentikan setelah masyarakat mencapai tingkat kesejahteraan tertentu.
Target pembangunan adalah tujuan-tujuan yang dirumuskan secara konkret, dipertimbangkan rasional dan dapat direalisasikan sebatas teknologi dan sumber-sumber yang tersedia, yang ditegakkan sebagai aspirasi antara suatu situasi yang ada dengan tujuan akhir pembangunan. (Zulkarimen Nasution, 1998:28-29).

            4.6.3 Unsur Komunikasi Pembangunan
   V.E Ross (1975) dalam bukunya yang berjudul Reading in Development Communication yang disunting Juan F. Jamias mengemukakan bahwa suatu ide-ide baru yang tersebar dari sumber kekhalayak memerlukan suatu proses komunikasi pembangunan yang di dalamnya terdapat unsur-unsur sebagai berikut:
1.  Situasi Kelompok
Kelompok yang dimaksud di sini meliputi 3 komponen yaitu para ilmuan atau peneliti, tenaga pelatihan dan pengembangan, terakhir para penyuluh atau komunikator. Dalam satuan kelompok ini dituntut kerja sama yang kompak. Kesemuanya mengkonsentrasikan pikiran dan tenaganya terhadap proyek pembangunan yang sedang digalakan. Jika ketiga komponen ini  tidak bisa bekerja sama dengan baik maka tujuan pembangunan akan sulit tercapai.
2.  Teknologi
Teknologi yang dimaksud dalam hal ini adalah terdapatnya perbedaan antara apa yang diketahui oleh para penemu dengan apa yang sedang dipraktekan di lapangan. Penguasaan teknologi bagi seorang komunikator pembangunan sudah merupakan keharusan, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar.
3.  Pesan
Pesan adalah informasi yang akan disampaikan kepada publik. Jika komunikator pembangunan ingin pesan diterima, dipahami oleh publik dan publik melakukan tindakan sesuai pesan, maka pesan itu harus disampaikan dengan jelas dan tepat. Penyampaian suatu pesan oleh komunikator pembangunan penting untuk disertai fakta dan argumentasi yang bersifat menyokong, mempertahankan dan menerangkan. Kepandaian dalam memilih dan merancang pesan merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan komunikasi dalam pembangunan.
4.Saluran
Saluran adalah penghubung antara pengirim dan penerima pesan. Saluran komunikasi berperan agar suatu pesan dapat menyebar dari komunikator kepada publik sasarannya. Seorang komunikator memiliki saluran yang bervariasi seperti radio, televisi, surat kabar, organisasi masyarakat, kontak pribadi dan sebagainya. Pemilihan saluran komunikasi tergantung dengan kondisi objektif sasaran komunikasi. Beragamnya jumlah saluran yang dipakai sangat penting dan menentukan pencapaian sasaran komunikasi. Hal tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa tidak semua audience sasaran komunikasi dapat bersatu dan bersama-sama untuk berkenan dan berkesempatan memilih suatu saluran.
5. Manajemen Pesan
Manajemen pesan ini melihat bagaimana suatu pesan dirancang kemudian disampaikan melalui saluran yang telah dipilih sesuai karakteristik publik sasarannya. Manajemen pesan juga dimaksudkan untuk dapat memastikan sejauh mana pesan itu dapat dimengerti oleh publik. Manajemen pesan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, misal : bagaimana cara menyampaikannya, bagaimana menyampaikan dengan berbagai saluran berbeda dll.
6. Audience
Audience adalah sasaran pembangunan, dapat berupa individu atau masyarakat. Jika audience bersifat homogen maka komunikasi yang efektif akan mudah tercapai tapi jika bersifat heterogen maka bentuk dan sifat suatu pesan beserta salurannya haruslah disesuaikan dengan karakteristik audience. Dengan kata lain seorang komunikator sebelum merancang suatu pesan dan menentukan saluran terlibih dahulu haruslah menentukan karakteristik audience sasarannya.
7. Tanggapan Balik
Tanggapan balik merupakan bagian dari reaksi audience atau dengan kata lain hasil dari proses komunikasi itu sendiri. Tanggapan balik merupakan ukuran sejauh mana tingkat keberhasilan yang dicapai dalam komunkasi pembangunan.

            4.6.4 Komunikasi Pembangunan Dan Modernisasi di pedesaan
1. Konsep Modernisasi
Istilah “modern” berasal dari kata latin modernus yang secara harfiah berati “mutakhir” atau “baru saja”, yang dapat diartikan pula “tidak kuno” atau “tidak tradisional”. Pengertian modernisasi bertitik berat pada cara berpikir baru yang memungkinkan orang-orang menciptakan dan membuat masyarakat modern, industri modern, dan pemerintah modern. Konsep modernisasi dapat menunjukan jalan kearah terintegrasinya semua kelompok dalam masyarakat untuk mencapai tujuan yang ditetapkan, dan memberikan petunjuk nilai-nilai mana yang harus  dipertahankan, mana yang akan dikembangkan, dan mana yang harus dirubah.
Model ini diterima sebagai suatu kebijaksanaan kurang lebih antara tahun 1945 hingga pertengahan 1960-an, dan didasarkan pada serangkaian asumsi, bahwa:
1.          Pembangunan identik dengan pertumbuhan.
2.          Pertumbuhan dapat dicapai dengan penerapan ilmu-ilmu dan teknologi kepada problem produksi.
3.          Semua masyarakat melalui suatu rangkaian pertumbuhan dicerminkan oleh kemampuan mereka berinvestasi dan pemanfaatan perangkat ilmu dan teknologi.
4.          Sementara pertumbuhan berlangsung, institusi social dan politik masyarakat tradisional akan digantikan oleh bentuk-bentuk modern dalam kenyataan social, hal ini berarti penggantian pola-pola kewajibann dan identifikasi yang lebih komunal dengan model motivasi yang lebih individualistic.
5.          Bentuk-bentuk  kekuasaan politik tradisional dan feodal akan digantikan oleh bentuk-bentuk aturan yang lebih demokratis.
6.          Konvergensi masyarakat-masyarakat menuju model modernitas ini akan menghasilkan suatu tataan global yang tidak begitu mendukung konflik-konflik ideologis.
Menurut rogers dan svenning (1969), modernisasi pada tingkat individual berkaitan dengan pembangunan pada tingkat masyarakat. Modernisasi merupakan proses perubahan individual dari gaya hidup tradisional kesuatu cara hidup yang lebih kompleks, secara teknologis lebih maju dan berubah cepat. (Zulkarimen Nasution, 1998:36).

            4.6.5 Komunikasi Pembangunan Diindonesia
Komunikasi pembangunan yang dilancarkan diindonesia akan berbeda dan harus berbeda, karena pembangunan nasional dilaksakan dalam ranngka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini berarti bahwa pembangunan itu tidak hanyaa mengejar kamajuan lahiriah, seperti sandang, pangan, perumahan, kesehatan dan sebagainya, atau kepuasaan batiniah seperti pendiddikan, rasa aman, bebas mengeluarkan pendapat yang bertanggung jawab dan sebagainnya.
Untuk memberikan makna kepada istilah komunikasi pembangunan khususnya diindonesia, pengertian pembangunan dirumuskan dalam GBHN, pembagunan yaitu prose peningkatannya kemajuan lahiriah dan kepuasaan batiniah yang dalam keselarasannya dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.
Ditinjau dari ilmu komunnikasi yang juga mempelajari dan meneliti proses, yakni proses penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lalin untuk mengubah sikap, pendapat dan prilakunya, maka pembangunan melibatkan dua komponen yaitu kedua-duanya merupakan manusia. Yang pertama adalah komunikator pembangunanyang harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penyebarluaskan pesan. Yang kedua adalah komunikasi pembangunan, baik penduduk desa maupun kota, yang harus diubah sikap, pendapat, dan perilakunya.
1.     Penerapan Komunikasi Pembangunan
a. Bidang Pertanian.
Di lapangan pertanian, penerapan komunikasi pembangunan sudah sejak lama dilaksanakan. Bahkan dapat dikatakan bahwa penerapan yang mulu-mula sekali adalah justru di lapangan ini, sekalipun pada masa itubelum dikenal istilah “komunikasi pembangunan”.
            Meskipun pembangunan pertanian masih menjadi prioritas dalam rangka menunjang perekonomian masyarakat, akan tetapi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan pertanian terus meningkat seiring dengan perkembangan dan kemajuan sistem pertanian itu sendiri.
            Kaharuddin (1992), mengatakan bahwa pengelolaan pertanian tidak lagi menjadi sederhana, melaikan terkait dengan sektor-sektor lain sebagai suatu sistem yang tidak mungkin terlepas satu sama lain. Masalah pembangunan pertanian tidak hanya merupakan beban para petani, melainkan secara tidak langsung sudah menjadi masalah yang terkait dengan segala aspek kehidupan masyarakat. Lebih lanjut Kaharuddin mengatakan bahwa permasalahan dalam pembangunan pertanian, yaitu:
1.      Mengecilnya lahan pertanian dan fragmentasi tanah.
2.      Sikap mental masyarakat masih merupakan penghambat dalam pembangunan.
3.      Keterbatasan pengetahuan masyarakat.
4.      Masalah sosial budaya belum sejalan dengan konsep perencanaan pembangunan.
5.      Faktor ekonomi sebagai penghambat pembangunan. Fragmentasi lahan umumnya disebabkan oleh pewarisan. (Zulkarimen Nasution, 1998:174).

b.Bidang Pendidikan.
Dalam meningkatkan manusia sebagai makhluk individu yang berpotensi fisik dan nirfisik, dilaksanakan dengan pemberian pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Pembentukan nilai adalah nilai-nilai budaya bangsa dan juga nilai-nilai keagamaan sesuai dengan agama masing-masing dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Proses transformasi tersebut berlangsung dalam jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.

c. Bidang Kesehatan.
Penerapan komunikasi pembangunan di bidang kesehatan, termasuk yang intensif pengembangannya. Di lapangan ini sudah di kenal istilah “health communication” atau komunikasi kesehatan, yang pada dasarnya merupakan penerapan komunikasi pembangunan untuk keperluan pelayanan kesehatan masyarakat (Zulkarimen Nasution, 1998:206).

d. Bidang Keluarga Berencana (KB).
Sektor ini agaknya dapat disebut sebagai aktivitas yang paling serius hubungannya dengan komunikasi. Memang dapat dilihat dan dirasakan bahwa setidak-tidaknya satu dekade belakangan ini, kegiatan komunikasi keluarga berencana (KB) merupakan aktivitas yang paling gencar dan intensif dilakukan di mana saja di negara sedang berkembang. (Zulkarimen Nasution, 1998:178).

            4.6.6 Berbagai Rumusan Baru Tentang Pembangunan
1. Teori Dependensi
Menurut servaes (1986) teori-teori dependensi  dan keterbelakangan lahir sebagai hasil “revolusi intelektual” secara umum pada pertengahan tahun 60-an sebagai tantangan para ilmuan amerika latin terhadap pandangan barat mengenai pembangunan. Secara garis besar, yang dimaksud dengan dependensi adalah suatu keadaan dimana keputusan-keputusan utama yang mempengaruhi kemajuan ekonomi dinegara berkembang seperti keputusan mengenai pola investasi, hubungan moneter, dibuat oleh individu atau institusi diluar Negara yang bersangkutan.
2. Pendekatan Pembangunan
Yaitu pendekatan pembangunan manusia yang lebih menekankan pada peningkatan kualitas manusia, dan bahwasannya manusia harus menemukan strategi pembangunanya sendiri karena hal manusia mencoba merenungkan kembali masalah kemerdekaan dan keadilan, dalam hubungan antar manusia dengan masyarakat, dan antara batas pertumbuhan batas dengan manusia.
3. Pendekatan Kebutuhan Pokok
Yaitu pendekatan yang lebih menekankan kemajuan pembangunan manusia yang berdasarkan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan rakyat yang paling mendasar. Karena menurut konsep ini, ukuran kemajuan pembangunan yang sebenarnya adalah sejauh mana kebutuhan-kebutuhan rakyat yang paling mendasar dapat dipennuhi, dan bahwa kebutuhan ini hendaknya dipenuhi secara langsung dan segara, bahkan jika perlu dengan program-program subsidi.
4. Pembangunan Berkelanjutan
Yaitu pembangunan yang memadukan proses produksi dengan konservasi sumber daya manusia dan peningkatan mutu lingkungan.
5. Pendekatan Pembangunan Manusia
Yaitu pendekatan pembangunan yang menekankan pada peningkatan kualitas hidup manusia, hal ini bisa dilihat dari dua sisi yaitu:
a)       Pembentukan kemampuan-kemampuan menusia yang seperti, peningkatan kesehatan, pengetahuan dan keterampilan.
b)       Penggunaan dari kemampuan yang telah diperoleh itu untuk bersenang-senang, keperluan produktif, atau untuk aktif dalam urusan budaya, sosial dan politik.
6. Pengetahuan Untuk Pembangunan Dan Pembangunan Berbasis Pengetahuan
Pandangan ini mengawinkan pemahaman mengenai peran teknologi dalam pertumbuhan ekonomi dengan kemajuan belakang ini dalam hal bagaimana informasi bisa mempengaruhi. (Zulkarimen Nasution, 1998:44-67).
















BAB V
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
            Pembanguan Desa dibentuk atas prakarsa masyarakat dengan memperhatikan asal-usul desa dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Pembentukan desa dapat berupa penggabungan beberapa desa, atau bagian desa yang bersandingan, atau pemekaran dari satu desa menjadi dua desa atau lebih, atau pembentukan desa di luar desa yang telah ada.
            Pembangunan Desa dapat diubah atau disesuaikan statusnya menjadi kelurahan berdasarkan prakarsa Pemerintah Desa bersama BPD dengan memperhatikan saran dan pendapat masyarakat setempat. Desa yang berubah menjadi Kelurahan, Lurah dan Perangkatnya diisi dari pegawai negeri sipil.
                        Kebijakan perencanaan pembangunan desa merupakan suatu pedoman-pedoman dan ketentuan-ketentuan yang dianut atau dipilih dalam perencanaan pelaksanakan (memanage) pembangunan di desa yang mencakup seluruh aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat sehingga dapat mencapai kesejahteraan bagi masyarakat.
            Pembangunan Masyarakat Desa pada dasarnya adalah bertujuan untuk mencapai suatu keadaan pertumbuhan dan peningkatan untuk jangka panjang dan sifat peningkatan akan lebih bersifat kualitatif terhadap pola hidup warga masyarakat, yaitu pola yang dapat mempengaruhi perkembangan aspek mental (jiwa), fisik (raga), intelegensia (kecerdasan) dan kesadaran bermasyarakat dan bernegara. Akan tetapi pencapaian objektif dan target pembangunan desa pada dasarnya banyak ditentukan oleh mekanisme dan struktur yang dipakai sebagai sistem pembangunan desa.
b. saran
Dari makalah yang telah  penulis buat, mungkin terdapat kesalahan dan kekurangan baik itu dari penulisan atau dari kata-katanya, penulis sangat mengharapkan saran dan kritik  dari para pembaca, agar dapat memberikan motivasi atau nasihat guna memperbaiki makalah ini nantinya.



TABEL PROSES PENELITIAN
HARI/TANGGAL
PELAKSANAAN
JAM
HASIL
Minggu, 21 Mei 3017
observasi
10:30
Proses pemantauan lokasi rumah yang sangat baik.

wawancaraa
11:00
Proses wawancara berjalan dengan baik karena narasumber menggunakan komunikasi yang bersifat terbuka.

dokumentasi
11:30
Foto-foto,video dan rekaman suara


  

A.   Identitas Responden
1.    Nama       : Abdul Ali

2.    Alamat    : Desa Leppe
Kec.    : soropia                                 Kel. :konawe            
RW.    :01             RT: 01



B.   Karakteristik Responden

1. Jenis Kelamin     : laki_laki     

2. Agama                   : islam           

                       
4. Suku Bangsa       : bugis           
                       
            5. Umur                     : 70
           
6. Pendidikan          : SMP
           
6. Pekerjaan             : nelayan      
                       
7. Penghasilan/bulan: tidak menentu   






KOMUNIKASI PEMERINTAHAN TERHADAP PROSES PEMBANGUNAN DESA DI DESA BAJO KENDARI SULAWESI TENGGARA.

Quisioner:

1.    Apa yang menjadi permasalah yang paling penting untuk segera dibenahi oleh pemerintah terkait dengan kebutuhan masyarakat saat ini?
      Pembangunan desa dan perbaikan infrastruktur
1.    Jalan dan trotoar
2.    Jembatan,
3.    Penerangan jalan,
4.    Pusat perbelanjaan,
5.    Pusat hiburan,
6.    Ruang Terbuka Hijau (RTH),
7.    Saluran drainase
8.    Sarana Peribadatan
9.    Fasilitas olahraga
10. Transportasi umum
11.         Kebersihan kota dan kerusakan lingkungan
12.         Ketersediaan listrik
13.         Ketersediaan air bersih
14.         Akses Komunikasi (telpon/internet)
15.         Ketertiban dan keamanan (Tingginya kasus kriminalitas)
16.         Ketrbatasan Lapangan Pekerjaan
17.         Sekolah/Pendidikan mahal
18.         Perumahan/tempat tinggal mahal
        19. Lainnya. Sebutkan.. belum, pernah diadakan pembangunan di desa leppe

2.    Apakah proses pembangunan desa saat ini sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat?
Jawaban :Tidak, karena tidak pernah ada proses pembangunan yang diadakan di desa leppe


3.    Bagaimana tanggapan anda terkait dengan program pembangunan desa di desa bajo?
Jawaban : belum jelas keberadaan tentang proses pembangunan yang diadakan di desa leppe



4.    Apakah anda mengetahui bagaimana proses perencanaan pembangunan desa..?
Jawaban : tidak, pernah mengetahui proses perencanaan pembangunan yang di adakan di desa leppe

5.    Apakah anda mengetahui kapan proses perencanaan pembangunan desa dilakukan?
Jawaban :
Tidak, karena tidak pernah ikut serta dalam proses perencanaan pembangunan.

6.    Apakah anda mengetahui siapa saja yang terlibat proses perencanaan pembangunan desa?
Jawaban : hanya kelompok-kelompok tertentu yang ikut serta dalam proses perencanaan pembangunan . tetapi itupun belum jelas.

7.    Apakah anda mengetahui dimana proses perencanaan pembangunan desa dilaksanakan?
Jawaban : tidak, mengetahui dimana proses perencanaan pembangunan dilaksanakan. Karena sama skali belum jelas tentang proses perencanaan pembangunan.

8.    Menurut anda, seberapa penting keterlibatan masyarakat dalam proses perencaan pembangunan desa….?
Jawaban : tidak pernah melibatkan masyarakat dan tidak pernah ada proses perencanaan pembangunan.


9.    Apa yang membuat anda berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa …?
Jawaban : tidak, ada factor yang Membuat orang berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan.

10. Menurut anda, hal-hal apa saja yang mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa…?
Jawaban : tidak pernah berpartisipasi karena  belum pernah diadakan pelaksanaan pembangunan di desa leppe.
           



No comments:

Post a Comment

TUGAS MAKALAH TENTANG KEBUDAYAAN YANG ADA DI SULAWESI TENGGARA

TUGAS MAKALAH KEBUDAYAAN DI SULAWESI TENGGARA OLEH: LAODE SUYADI SURYA ALAM JURUSAN ILMU KOMUNIKASI KONSENTRASI ILMU ...